Pengetahuan

Apa itu Lokasi Kelas 1

lokasi kelas Iadalah gas atau uap yang mudah terbakar atau mungkin ada dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan campuran yang mudah meledak atau mudah terbakar.

 

KELAS I, DIVISI 1
Lokasi Kelas I, Divisi 1 adalah di mana atmosfir berbahaya mungkin ada selama operasi normal. Ini mungkin terjadi terus menerus, sebentar-sebentar, berkala atau selama operasi perbaikan atau pemeliharaan normal, atau area di mana kerusakan peralatan pemrosesan melepaskan uap berbahaya dengan kegagalan peralatan listrik secara bersamaan.

 

KELAS I, DIVISI 2
Lokasi Kelas I, Divisi 2 adalah lokasi di mana cairan atau gas mudah terbakar yang mudah menguap ditangani, diproses, atau digunakan. Biasanya mereka akan dikurung dalam wadah tertutup atau dalam sistem tertutup dari mana mereka dapat melarikan diri hanya dalam kasus pecah atau rusaknya wadah atau sistem.

 

Lokasi Kelas II

Lokasi Kelas II adalah lokasi yang berbahaya karena adanya debu yang mudah terbakar.

 

KELAS II, DIVISI 1
Lokasi Kelas II, Divisi 1 mencakup area di mana debu yang mudah terbakar mungkin tersuspensi di udara dalam kondisi normal dalam jumlah yang cukup untuk menghasilkan campuran yang mudah meledak atau mudah terbakar (Debu dapat dipancarkan ke udara secara terus-menerus, sebentar-sebentar, atau berkala), atau di mana kegagalan atau malfungsi peralatan dapat menyebabkan adanya lokasi berbahaya dan menyediakan sumber pengapian dengan kegagalan peralatan listrik secara bersamaan, termasuk juga lokasi di mana debu yang mudah terbakar dari sifat konduktif listrik mungkin ada.

 

KELAS II, DIVISI 2
Lokasi Kelas II, Divisi 2 adalah tempat di mana debu yang mudah terbakar biasanya tidak tersuspensi atau pengoperasian normal tidak akan menempatkan debu dalam suspensi, tetapi di mana akumulasi debu dapat mengganggu pembuangan panas dari peralatan listrik atau di mana akumulasi di dekat peralatan listrik dapat tersulut.