Kegagalan lampu pemurnian LED disebabkan oleh kegagalan catu daya dan drive, dan yang kedua adalah kegagalan perangkat LED itu sendiri. Biasanya kerusakan pada power supply dan driver LED berasal dari over-electric shock (EOS) dari input power supply dan kesalahan rangkaian terbuka pada ujung beban. Kejutan listrik yang berlebihan dari catu daya input sering menyebabkan kerusakan pada chip driver di sirkuit driver, serta kerusakan kerusakan pada komponen pasif seperti kapasitor. Gangguan hubung singkat pada ujung beban dapat menyebabkan penggerak arus lebih dari rangkaian penggerak, dan rangkaian penggerak dapat rusak oleh hubungan pendek atau panas berlebih yang disebabkan oleh gangguan hubung singkat. Kegagalan perangkat LED itu sendiri terutama mencakup situasi berikut.
1. Peristiwa arus lebih sementara
Peristiwa arus lebih transien berarti bahwa arus yang mengalir melalui LED melebihi arus pengenal maksimum dalam lembar data teknis LED, yang mungkin disebabkan oleh arus tinggi secara langsung atau tidak langsung oleh tegangan tinggi, seperti sambaran petir transien, transien catu daya switching. Arus lebih yang disebabkan oleh peristiwa tegangan lebih seperti kebisingan peralihan keadaan, fluktuasi jaringan, dll. Peristiwa ini bersifat sementara dan durasinya sangat singkat, dan sering disebut sebagai paku, seperti "lonjakan arus", "lonjakan tegangan". Situasi yang menyebabkan peristiwa arus lebih transien juga mencakup arus lebih transien saat lampu pemurnian LED dinyalakan, atau saat daya dicolokkan dan dicabut.
Untuk penerangan lampu pemurnian LED di mobil, kejutan lonjakan beban pembuangan sementara ISO7637-2 merupakan ancaman penting bagi operasi normalnya.
Mode kegagalan LED setelah mengalami sengatan listrik tidak tetap, tetapi biasanya menyebabkan kerusakan pada kawat las, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 1. Kerusakan ini biasanya disebabkan oleh arus lebih transien yang sangat besar. Selain menyebabkan kawat terbakar, juga dapat menyebabkan kerusakan pada bagian lain yang dekat dengan kawat, seperti bahan sealing.
2. Peristiwa pelepasan elektrostatik
Kerusakan pelepasan muatan listrik statis (ESD) adalah bahaya tegangan lebih transien yang paling umum dalam pembuatan, pengangkutan, dan penerapan perangkat semikonduktor yang sangat terintegrasi, dan sistem pencahayaan lampu pemurnian LED harus memenuhi standar IEC61000-4-2 "Human Electrostatic Discharge". Mode" pelepasan kontak 8kV untuk mencegah sistem dari kegagalan karena sengatan listrik berlebih yang mungkin disebabkan oleh pelepasan muatan listrik statis.
Performa rangkaian sambungan PN LED akan menurun atau rusak, seperti yang ditunjukkan pada Gambar 2. Kegagalan internal chip lampu pemurnian LED yang disebabkan oleh jalur pelepasan peristiwa ESD mungkin hanya rusak sebagian secara fungsional, dan dalam kasus yang parah, LED akan rusak secara permanen.
Benwei Lighting adalah Tabung LED, lampu banjir LED, Lampu Panel LED, LED High Bay, produsen LED dengan pengalaman 12 tahun. Jika Anda ingin membeli lampu sorot LED berkualitas tinggi atau memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang penerapan lampu sorot LED, silakan hubungi kirimkan pertanyaan kepada kami, web kami: https://www.benweilight.com/.




